DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memberangkatkan sejumlah 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh dan Sumatra.
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan terus mendorong pemerintahan desa di daerah tersebut untuk mengelola sampah secara mandiri, sehingga kapasitas sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir bisa berkurang.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa. Upaya ini dinilai secara tidak langsung juga bakal meningkatkan kualitas belanja desa.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyatakan bahwa rencana revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) hanya merupakan kepentingan politik calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk maju lagi menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sembilan fraksi menyatakan setuju agar draf tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusunan revisi UU Desa Supratman Andi Agtas menjelaskan, terdapat 19 poin yang akan diatur dalam draf tersebut. Pertama adalah penyisipan dua pasal di antara Pasal 5 dan 6, tentang pengaturan hak desa atas dana konservasi, dana rehabilitasi, dan pengembangan atau pemanfaatan suaka oleh desa.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mendorong kepala desa (kades) dan lurah menjadi non-litigation peacemaker atau juru damai untuk menyelesaikan permasalahan antarwarga di wilayahnya. Syarifuddin mengatakan bahwa kades dan lurah memiliki peran yang penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga.
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Sebanyak 47 Desa atau gampong dari total 852 Desa yang ada di Kabupaten Aceh Utara telah berhasil menerima Dana Desa tahap I pada waktu yang tepat. Total dana desa yang telah dicairkan untuk 47 desa ini senilai Rp 9.869.513.400.
Menyusul kabar baik tersebut, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para aparatur desa di 47 gampong yang berhasil mencairkan Dana Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan.